PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Indonesia (Pria atau Wanita).
- Usia minimal 17(tujuh belas)tahun, maksimal 21(dua puluh satu)tahun.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
- Sehat jasmani dan rohani (Surat Keterangan Sehat dari institusi kesehatan).
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK).
- Berwibawa,jujur,adil dan berkelakuan tidak tercela.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
- Belum pernah menikah.
- Calon Taruna sumber Sekolah Menegah Umum (SMU)
- Berijazah serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah IPA/IPS dengan rata-rata Hasil Ujian Akhir (HUAN)minimal 7(tujuh)untuk jurusan IPA dan 7,25 (tujuh koma dua lima)untuk jurusan IPS,
- Bagi lulusan Tahun 2012 (yang kelas III)menggunakan nilai rata-rata Rapor Kelas III semester Iminimal 7(tujuh)untuk jurusan IPA dan minimal 7,25(tujuh koma dua lima)untuk jurusan IPS,yang disahkan oleh Kepala Sekolah dan selanjutnya menggunakan surat tanda kelulusan dengan criteria “lulus”.
- Khusus sumber Brigadir Polisi masa dinas minimal 2(dua)tahun,rangking 1-5 dan penilaian kinerja (SMK)baik sekali (nilai 49-54),usia maksimal 21(dua puluh satu)tahun.
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria : 163 (seratus enam puluh tiga)cm
- Wanita : 160(seratus enam puluh)cm
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP)selama 10(sepuluh)tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri (Masa Dinas Surut tidak diperhitungkan).
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
- Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.
- Pada saat pendaftaran:
- Memiliki KTP berdasarkan KK di Provinsi/wilayah hokum Polda tempat pendaftaran, serta telah menjadi penduduk setempat minimal 1(satu)tahun.
- Telah berdomisili minimal 1(satu)tahun yang dibuktikan dengan rapor/ ijazah bagi yang duduk dikelas III SMU/Madrasah Aliyah.
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
- Mendapat persetujuan /rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan,bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol.
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan /pengujian baik tingkat Panitia Daerah dan Panitia Pusat dengan sistem yang telah ditentukan.
No Response to "PENDAFTARAN TARUNA AKPOL T.A. 2012"
Posting Komentar